Minggu, 12 Desember 2010

Jenis-Jenis Narkoba


Narkoba dibagi dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagi-bagi lagi ke dalam beberapa kelompok :

A. NARKOTIKA


           Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

            Narkotika memiliki daya adikasi (ketagihan) yang sangat berat, juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “cengkeraman” nya.

            Berdasarkan undang-undang No. 22 Tahun 1997, Jenis narkotika dibagi ke dalam 3 kelompok yaitu narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.

            Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contohnya adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain-lain.

            Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah petidin dan penurunnya, benzetidin, betametadol dan lain-lain.

            Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan penurunnya.
            Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika di bedakan ke dalam 3 golongan juga , yaitu narkotika alami, narkotika semisintetis, dan narkotika sintetis.

a.      Narkotika Alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam). Contohnya :

  • Ganja




Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu ganjil, yaitu 5, 7, 9. Tumbuhan ini banyak tumbuh di beberapa daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pulau Jawa dan lain-lain.
Daun ganja sering di gunakan sebagai bumbu penyedap masakan. Bila digunakan sebagai bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun, tidak demikian bila dengan cara di bakar dan asapnya di hirup. Cara penyalahgunaannya dengan dikeringkan dan di campur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok dibakar serta di hisap

  •  Hasis
Hasis adalah tanaman berupa ganja yang tumbuh di Amerika latin  dan Eropa. Daun ganja, hasis, dan mariuana juga dapat di suling dan di ambil sarinya. Dalam bentuk cair, harganya sangat mahal. Gunanya adalah untuk di salahgunakan oleh pemadat-pemadat “kelas tinggi”


  • Koka

Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi. Dalam komunitas masyarakat Indian kono, biji koka sering di gunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian diolah menjadi kokain.

  • Opium


Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opait). Di Mesir dan daratan Cina, opium dahulu di gunakan untuk mengobati beberapa penyakit, member kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu beperang atau ketika sedang berburu.
Opium banyak tumbuh di “segitiga emas” antara Burma, Kamboja, dan Thailand, atau di daratan Cina dan “segitiga emas” Asia Tengah, yaitu daerah antara Afganistan, Iran dan Pakistan.
Dalam kalangan perdagangan internasional, ada kebiasa’an (keliru) menamai daerah tempat penanaman opium sebagai daerah “emas”.  Diberi nama demikian karena pedagangan opium sangat menguntungkan.
Karena bahayanya yang besar, daerah seperti itu keliru jika diberi predikat emas. Daerah sumber produksi opium sepantasnya disebut “segitiga setan” atau “segitiga iblis” 

b. Narkotika Semisintetis
  Narkotika Semisintetis adalah narkotika alami yang di olah dan di ambil zat aktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat di manfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya :

  •  Morfin

Dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi (pembedahan).

  •  Kodein
 Dipakai untuk obat penghilang batuk.

  • Heroin
 Tidak dapat dipakai dalam pengobatan karena daya adiktifnya sangat besar dan manfaatnya secara medis belum ditemukan. Dalam perdagangan gelap, heroin diberinama putaw, atau petai. Bentuknya seperti tepung terigu halus, putuh dan agak kotor. 

c. Narkotika Sinteti
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkoba ini di gunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (subtitusi). Contohnya :

  • Pediti
Untuk obat bius lokal.(operasi kecil, sunat dan sebagainya).
  • Methadon
Untuk pengobatan pecandu narkoba.
  • Naltrexon
Untuk pengobatan pecandu narkoba.
 
Selain untuk pembiusan, narkotika sintetis biasanya di berikan oleh dokter kepada penyalahguna narkoba untuk menghentikan kebiasaannya yang tidak kuat melawan sugesti (relaps) atau sakaw. Narkotika sintetis berfungsi sebagai “pengganti sementara”. Bila sudah benar-benar bebes, asupan narkotika sintetis ini dikurangi sedikit demi sedikit sampai akhirnya berhenti total.

B. PSIKOTROPIKA 


            Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki  khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa (psyche). Berdasarkan undang-undang No. 5 tahun 1997, psikotropika dapat di kelompokan ke dalam 4 golongan.
Golongan I adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang meneliti khasiatnya. Misalnya ekstasi.
Golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Misalnya amfetamin.
Golongan III adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Misalnya lumibal.
Golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Misalnya nitrazepam.
Berdasarkan ilmu  farmakologi, psikotropika di kelompokan ke dalam 3 golongan : depresan, stimulan dan halusinogen.
 
                                                        1.           Kelompok depresan/penekan saraf (penenang atau obat tidur).
Contohnya adalah valium, BK, rohipnol dan lain lain. Jika minum oabat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram, damai. Obat ini juga menghilangkan rasa takut dan gelisah.
                     
        
                                                        2.            Kelompok stimulan/perangsang saraf pusat (antitidur).
Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, dan shabu. Ekstasi berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna putih. Bila di minum, obat ini akan mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badan terasa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak menjadi serba cepat, namun kurang terkendali. Shabu berbentuk tepung Kristal kasar berwarna putih bersih seperti garam. 
 
                       
                                                        3.            Kelompok Halusinogen
Kelompok Halusinogen adalah obat, zat, tanaman, makanan dan minuman yang dapat menimbulkan khayalan. Contohnya adalah getah tanaman kaktus, kecumbung, jamur tertentu (misceline) dan ganja.
Bila minum, psikotropika ini dapat mendatangkan khayalantentang peristiwa yang mengerikan, khyalan tentang kenikmatan seks dan sebagainya. Kenikmatan didapat oleh pemakai setelah ia sadar bahwa peristiwa mengerikan itu bukan kenyataan, atau karena kenikmatan-kenikmatan yang dialami, walaupun hanya khyalan.  


C. BAHAN ADIKTIF LAINNYA

Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan pisikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya :
  • Rokok
  •  Kelompok alcohol dan minuman lain yang memabukan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila di hisap, di cium, dapat memabukan.
 Jadi, alkohol, rokok, serta zat-zat lain yang memabukan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba.



1 komentar:

  1. JAMO CASINO ONLINE | $20 FREE + $50 Casino Chip
    JAMO CASINO ONLINE | 의정부 출장샵 $20 강릉 출장안마 FREE + $50 밀양 출장마사지 Casino Chip! Mango Habanero Salsa and Habanero Hot Sauce 하남 출장안마 & Chipotle 파주 출장안마 Salsa.

    BalasHapus